RDPS
Honda

Kementerian PUPR Anggarkan Rp15 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2024

Kementerian PUPR Anggarkan Rp15 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2024

Salah Satu Jalan yang Dibangun Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 di Provinsi Papua.-Foto Kementerian PUPR-

JAKARTA, PALPRES.COM- Sukses dalam melaksanakan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menganggarkan untuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp15 triliun.

Jumlah tersebut sendiri telah disebarkan ke sejumlah jalan rusak yang ada di tanah air.

“Untuk tahun 2024 ini, Kementerian PUPR melanjutkan IJD dengan menganggarkan sekitar Rp15 triliun untuk nasional,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp49,1 miliar, Kementerian PUPR Rehab Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat

Anggaran tersebut sendiri untuk menangani ruas jalan provinsi, kabupaten maupun kota yang mengalami kerusakan.

Jalan rusak tersebut juga menghubungkan sejumlah kawasan produksi.

Seperti area pertanian, wisata, akses jalan menuju kepelabuhan dan lainnya.

Tidak hanya itu saja, Menteri Basuki pun membeberkan, pada pada tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Pada 43 Bendungan di Jawa, Ini Tujuannya?

Kementerian PUPR pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp14,6 triliun yang diperuntuhkan bagi 2.873 km jalan daerah yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi pada tahun anggaran 2023 kita sudah alokasikan. Salah satunya daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti di Provinsi Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Jayapura, Benyamin E Pesurnay mengatakan, bahwa untuk Inpres Jalan Daerah di Papua pada tahun 2023 lalu itu ada di 4 ruas di 2 kabupaten.

Yakni Ruas Trans Woor - Bewan di Kabupaten Keerom dan Pelebaran Jalan Menuju Standar di Lingkar Biak Utara II, III, dan IV yang berada di Kabupaten Biak Numfor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: