Honda

Telan Anggaran Rp 33,5 Miliar, Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa Disulap Kementerian PUPR Jadi Seperti Ini

Telan Anggaran Rp 33,5 Miliar, Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa Disulap Kementerian PUPR Jadi Seperti Ini

Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa yang Sudah Ditata Oleh Kementerian PUPR.-Foto Kementerian PUPR-

MINAHASA, PALPRES.COM- Kawasan Tondano Kabupaten MINAHASA, Sulawesi Utara kian cantik setelah Kementerian PUPR telah melakukan penataan kawasan tersebut.

Dimana Kawasan Tondano merupakan salah satu objek wisata yang bisa menggerakan roda perekonomian daerah Minahasa.

Sehingga tidak heran bila Kementerian PUPR menguncurkan anggaran sebesar Rp33,5 miliar untuk menata kawasan Tondano.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Tondano sendiri untuk menunjang pariwisata yang ada di Kabupaten Minahasa.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Anggarkan Rp15 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2024

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp49,1 miliar, Kementerian PUPR Rehab Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat

Sejumlah infrastruktur pun dibangun untuk mengembangkan destinasi wisata Tondano.

“Kalau untuk pariwisata kita akan perbaiki infrastruktur dahulu, barulah promosi.

Makanya dari kita membantu pengembang pariwisata dengan menata kawasan itu.

Sehingga parawisatawan bakal datang, kalau belum ada insfratruktur memadai mana mungkin parawisata mau datang,” ungkap Menteri Basuki.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Pada 43 Bendungan di Jawa, Ini Tujuannya?

BACA JUGA:Kementerian PUPR Sulap Kawasan Permukiman Kumuh di Sleman Dengan Dana Rp29,29 Miliar

Dia menjelaskan, dalam penataan kawasan Tondano itu melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total Anggaran sebesar Rp33,5 miliar. 

“Penataan kawasan ini telah selesai dan telah dilakukan serah terima kelola ke pemerintah daerah serta soft opening pada 19 Maret 2024,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: