Telan Anggaran Rp 33,5 Miliar, Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa Disulap Kementerian PUPR Jadi Seperti Ini
Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa yang Sudah Ditata Oleh Kementerian PUPR.-Foto Kementerian PUPR-
Dalam penataan itu sejumlah fasilitas penunjang pun dibangun mulai dari revitalisasi Jalan Sam Ratulangi, bangun gerbang plaza, bangun panggung dan Lapangan Sam Ratulangi yang juga dikenal sebagai Taman God Bless Minahasa, pembangunan promenade, perbaikan saluran drainase dan trotoar di area pasar bawah.
Penataan kawasan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman.
BACA JUGA:Mendukung Pariwisata Indonesia, Kementerian PUPR Lakukan Ini di Pantai Plengkung Banyuwangi
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto mengatakan penataan kawasan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano.
“Danau Tondano merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional.
Statusnya juga telah dituangkan dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034 yang menetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano,” kata Wahyu.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR terhadap pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan BMKG Modifikasi Cuaca, Dampak Daya Tampung 43 Bendungan di Pulau Jawa Turun
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu meningkatkan sarana dan prasarana di Sulawesi Utara.
Dengan penataan ini kami berharap akan mendorong sektor pariwisata di Minahasa dan Sulawesi Utara,” ujarnya.
Penataan Kawasan Tondano ini tidak hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal.
Penyediaan sarana pejalan kaki dan revitalisasi kawasan perkantoran dan pertokoan diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, perbaikan saluran drainase dan trotoar akan mengurangi risiko banjir dan genangan air, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penduduk setempat serta pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: