Honda

Menteri Agama Yaqut Cholil Bakal Revisi Syarat Izin Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Rekomendasi Kemenag Saja

Menteri Agama Yaqut Cholil Bakal Revisi Syarat Izin Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Rekomendasi Kemenag Saja

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rencananya akan melakukan merevisi mengenai persyaratan perizinan pendirian rumah ibadah. Yaqut mengatakan jika pendirian rumah ibadah ke depannya hanya memerlukan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag)--disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: