Pemprov Sumsel Ingin Terus Dukung Upaya Penegakan Hukum di Wilayah Sumsel
pemprov sumsel terus dukung penegakan hukum di sumsel--Humas Pemprov Sumsel
4.memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim;dan
5.mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang, perorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
BACA JUGA:Simak! Ini 6 Cara Sederhana dan Mudah Membersihkan Batu Akik
BACA JUGA:Coba Pakai Batu Akik Tapak Jalak, Bisa Menambah Wibawa dan Kharisma loh
"Dengan terbentuknya Kantor Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sumatera Selatan ini diharapkan fungsi Komisi Yudisial khususnya dalam menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan/atau perilaku hakim di wilayah hukum dapat dilakukan secara efektif, optimal dan dapat menjaga marwah hakim yang bebas dan mandiri," tambahnya.
Lebih jauh Elen mengatakan, koordinasi dengan jajaran Komisi Yudisial RI selama ini telah terjalin sangat baik terbukti.
Sehingga dalam melakukan penjaringan hakim-hakim Agung yang merupakan salah satu tugas Komisi Yudisial RI dengan menugaskan Tim Penjaringan oleh pejabat dan pegawainya.
untuk menjaring dan mendapatkan track record/rekam jejak calon-calon Hakim Agung yang pernah bertugas di Pengadilan wilayah Palembang, yang salah satunya berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.
"Ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.
BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Batu Akik Barjad Api, Nomor 3 Cocok Untuk Politisi
Masalah penegakan hukum memang bukan merupakan masalah yang sederhana.
Dikarenakan bukan saja karena kompleksitas sistem hukum itu sendiri, tetapi juga rumitnya jalinan hubungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Dalam usaha mewujudkan hal tersebut dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka peran Komisi Yudisial merupakan hal yang penting dan sentral dalam mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang akan menjadi barometer tegaknya prinsip negara hukum.
"Besar harapan kami dengan terbentuknya Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan aparat dan penegak hukum yang berwibawa serta berperilaku sesuai dengan kode etik yang ditetapkan," kata Elen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: