RDPS
Honda

Layanan Baru Bank Sumsel Babel, Pakai Mobile Banking Bisa Tarik dan Setor Tunai Uang di ATM Tanpa Kartu

Layanan Baru Bank Sumsel Babel, Pakai Mobile Banking Bisa Tarik dan Setor Tunai Uang di ATM Tanpa Kartu

Pemimpin Divisi Pengembangan Produk dan Pemasaran Ahmad Azhari (tengah), di damapingi Pembag E-Banking dan Fintech Purwaningsih (kanan) dan Pembag Strategi Pemasaran dan Komunikasi Produk Eka Yuniarto (kiri) menjunjukan fitur baru pad aplikasi Bank Sumsel-Alhadi Farid/palpres.com-

Saat ini, nasabah dapat menggunakan fitur Cardless Withdrawal di seluruh mesin ATM Bank Sumsel Babel. 

“Ke depannya, Bank Sumsel Babel berencana menjalin kerjasama dengan berbagai bank agar layanan ini dapat digunakan tidak hanya di mesin ATM Bank Sumsel Babel tetapi juga di mesin ATM bank lain. Selain itu, nasabah dari bank lain juga akan dapat menggunakan fitur Cardless Withdrawal di mesin ATM Bank Sumsel Babel,”terangnya. 

BACA JUGA:KUR Bank Sumsel Babel Bantu Usaha Roti Kering Mr. Jo Makin Berkembang

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Bina 25 UMKM Kopi, Beri Akses KUR Hingga Batu Pasarkan Produk

Melalui aplikasi BSB Mobile, nasabah dapat menikmati berbagai manfaat dari layanan Cardless Withdrawal, seperti: 

1. Transaksi Tanpa Kartu: Memungkinkan nasabah untuk bertransaksi tanpa harus membawa dompet atau kartu ATM.

2. Tarik dan Setor Tunai Tanpa Kartu: Menghilangkan kekhawatiran saat lupa membawa kartu ATM.

3. Transaksi Aman dengan Kode Token: Setiap transaksi dilindungi dengan kode token, yang memberikan lapisan keamanan tambahan.

4. Bebas Biaya: Layanan ini tidak dikenakan biaya tambahan.

5. Dapat dilakukan diseluruh ATM/CDM/CRM Bank Sumsel Babel dimanapun. 

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dorong Ekosistem UMKM Songket Naik Kelas Lewat Penyaluran KUR

BACA JUGA:Kiat Sukses Wardiah, Mitra KUR Bank Sumsel Babel Membangun Usaha Kedai Pempek 755, Eksis Hingga Sekarang

Cara Penggunaan: 

1. Buka aplikasi BSB Mobile.

2. Pilih menu Transaksi, kemudian pilih Transaksi Tanpa Kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: