Honda

Kurang 3 Bulan, 58 Kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel Berhasil Diungkap Sub Satgas Gakkum

Kurang 3 Bulan, 58 Kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel Berhasil Diungkap Sub Satgas Gakkum

Tim Sub Satgas Gakkum berhasil ungkap 58 kasus illegal drilling dan illegal refinery di Sumsel.-Humas Polda Sumsel-

Pengungkapan kasus tersebut urai Bagus, diantaranya,

  • Sub Satgas Gakkum Provinsi Sumsel sebanyak 18 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Musi Banyuasin 10 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 4 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Ilir 5 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Muratara 4 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Banyuasin 5 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Muara Enim 2 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 1 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Musi Rawas 1 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kota Prabumulih 1 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 1 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kota Pagar Alam 1 kasus, 
  • Sub Satgas Gakkum Kota Lubuk Linggau 2 kasus, dan 
  • Sub Satgas Gakkum Kabupaten OKU Timur 1 kasus.

Lanjut Kombes Bagus dari jumlah kasus yang ditanganinya, tim menangkap 73 tersangka.

BACA JUGA:Ini 3 Lokasi Tambang Ilegal Batubara di Muara Enim yang Ditertibkan Tim Gabungan Polda Sumsel

BACA JUGA:Satgas Gakkum Minyak dan Masakan Ilegal Muba Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur di Sungai Parung

Bukan hanya itu saja mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis.

“Tersangka ada 65 orang, saat ini menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera kita serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU,” bebernya.

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp2,65 miliar,” tegasnya.

BACA JUGA:Tancap Gas! Sub Satgas Gakkum Tutup 95 Sumur Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin

BACA JUGA:FANTASTIS! Total Kerugian Lingkungan Akibat Ilegal Drilling Muba Mencapai Rp 4,8 T

“Kalau untuk perbandingan penindakan periode Januari - Agustus ditahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Kombes Bagus menegaskan Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban dilapangan.

Oleh karenanya tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumsel.

Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: