Honda

Kejari Tetapkan Kadispora OKUS Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Ancaman Hukumannya

Kejari Tetapkan Kadispora OKUS Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Ancaman Hukumannya

Keterangan pers Kepala Kejari OKUS, Dr. Adi Purnama melalui Kasi Intelijen David L Sipayung didampingi Kasi Datun Aldi Rijasa, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pada Kadispora OKUS, Kamis 8 Agustus 2024.-SMSI-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi