Jumlah JKN-KIS Capai 99,57 Persen, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat
Jumlah JKN-KIS Capai 99,57%, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat--Humas Pemprov Sumsel
Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini.
terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.
BACA JUGA:7 Fakta Istimewa Kota Palembang di Sumatera Selatan, Wong Kito Galo Wajib Tahu!
BACA JUGA:97,88 Persen Warga Tercover BPJS Kesehatan, Pj Bupati Muba Terima Penghargaan UHC Awards 2024
Lebih jauh, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan.
Pertama, perluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.
Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.
BACA JUGA:Desa Sidorejo Wakili Muba Ikuti Lomba Kelompok Dasawisma Tingkat Provinsi Sumsel
BACA JUGA:4 Batu Akik Paling Sakti di Dunia, Nomor 3 Bikin Kaya Raya dan Anti Pelet, Kamu Sudah Punya?
“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” imbaunya.
Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.
Terkait ini, Wapres menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: