Honda

Jumlah JKN-KIS Capai 99,57 Persen, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat

Jumlah JKN-KIS Capai 99,57 Persen, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat

Jumlah JKN-KIS Capai 99,57%, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat--Humas Pemprov Sumsel

BACA JUGA:5 Wisata Manado yang Menawarkan Pesona Menarik untuk Dikunjungi

BACA JUGA:4 Batu Akik Paling Sakti di Dunia, Nomor 3 Bikin Kaya Raya dan Anti Pelet, Kamu Sudah Punya?

Senada dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa capaian 98 persen UHC ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia.

tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk.

Selain itu, sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

“Sampai dengan 1 Agustus 2024, tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk yang semester 1 tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan pemberian layanan JKN, Ghufron mengemukakan, berbagai inovasi terus digencarkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN. 

Kemudahan layanan bagi peserta ini, antara lain, dikembangkan melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, outbound call melalui Program JELITA (Jenis Layanan Registrasi dan Aktivasi Peserta), Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), BPJS Keliling, dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berobat.

“BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara,” sebutnya optimis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: