Honda

Jembatan Bernilai Rp135 Miliar di Muba Putus Ditabrak Kapal Tongkang Bermuatan Batubara

Jembatan Bernilai Rp135 Miliar di Muba Putus Ditabrak Kapal Tongkang Bermuatan Batubara

Jembatan Lalan Terlihat Putus Akibat Ditabrak Oleh Kapal Tongkang Bermuatan Batubara Pada Senin 12 Agustus 2024 Malam.-Foto Warganet-

SEKAYU, PALPRES.COM- Masyarakat Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Lalan dihebohkan dengan putusnya jembatan Lalan akibat ditabrak kapal Tongkang pengangkut Batubara.

Kehebohan itu setelah banyak beredar di media sosial foto-foto jembatan terputus pada Senin 12 Agustus 2024 malam.

Padahan jembatan yang diresmikan pada tahun 2012 lalu oleh Bupati Muba H Pahri Azhari di Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan merupakan akses jalan darat satu-satunya bagi warga Kecamatan Lalan.

Padahal jembatan dengan panjang 320 meter dan lebar 7 meter itu sering dipergunakan masyarakat Kecamatan Lalan untuk menunjang perekonomian masyarakat dan penghubung ke Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:5 Jam dari Jembatan Ampera, Ini Jembatan Terpanjang di Daerah Perairan Kabupaten Muba, Cek Lokasinya

BACA JUGA:Pimpin Langsung Rapat, Pj Bupati Muba Warning Perusahaan Tabrak Tiang Jembatan Lalan, Ini yang Disampaikan

Pembangunan jembatan ikon di kecamatan perairan tersebut mulai dibangun pada tahun 2009 sampai dengan 2011 menggunakan biaya APBD Kabupaten Muba senilai Rp135 miliar.

Terputusnya jembatan disoroti oleh Anggota DPRD Muba, Iwan Aldes yang merupakan putra asli Kecamatan Lalan.

Menurut politikus PKS ini, meminta Pemkab Muba dengan cepat mengambil langkah untuk melakukan penanggulangan akibat musibah tersebut.

Mengingat jembatan Lalan merupakan urat nadi masyarakat setempat ketika menuju ke Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Gegara Pj Bupati Muba Warning Perusahaan, Kini Beberapa Perusahaan Sepakat Perbaiki Jembatan Lalan

BACA JUGA:Hadapi Musim Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Jalankan Program Polisi Sanjo

“Bila tidak ditanggulangan secepatnya dikhawatirkan perekonomian masyarakat Lalan kembali seperti dulu. Untuk dinas rerkait agar segeralah mengamankan tongkang milik perusahaan batubar tersebut agar menganti rugi,” tegas Iwan.

Diketahui bahwa jembatan Lalan sendiri sudah beberapa kali ditabrak oleh tongkang pengangkut batubara yang dimiliki salah satu perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: