Paskibraka Asal Aceh Lepas Jilbab di IKN Saat Pengukuhan, Diduga Ada Pelarangan dan Tekanan
Anggota Paskibraka tahun 2024 baru saja dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sayangnya, pengukuhan Paskibraka tersebut tercoreng dengan beredarnya salah satu anggota Paskibraka wakil dari Provinsi Aceh tidak mengenakan jilbab. Be-Irwan Indra-Facebook
BACA JUGA:Ada Apa dengan Nomor 17 di Kongres XXI PMII? Cabang Ciputat: Siap Membawa PMII Menuju Kejayaan
Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka tahun ini mencuat.
Tentu saja, hal ini dinilai janggal karena sejak lama pasukan Paskibraka sudah dibolehkan berjilbab.
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra mengatakan saat ini sudah diperbolehkan berjilbab di daerah.
Dan untuk di tingkat nasional sudah sudah sejak 2002.
BACA JUGA:5 Mobil yang Masuk Sebagai Tonggak Sejahrah Perkembangan Otomotif di Indonesia yang Kamu Harus Tahu!
BACA JUGA:Wilayah Sumsel Nihil Hujan, Update Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 14 Agustus 2024
“Zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka.
Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia tambahnya.
Terkait pakaian untuk Paskibraka yang merupakan seorang Muslimah, yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan.
BACA JUGA:Bansos BLT BPNT Sembako Cair Ke Rekening, Dana Rp 400.000 Terisi Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke-79
BACA JUGA:TEGAS! Negara Ini Larang Bermotor Sambil Nge-Vape, Dendanya Hingga Puluhan Juta, Kalau Indonesia?
Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging.
"Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: