Citraland
Honda

Paskibraka Asal Aceh Lepas Jilbab di IKN Saat Pengukuhan, Diduga Ada Pelarangan dan Tekanan

Paskibraka Asal Aceh Lepas Jilbab di IKN Saat Pengukuhan, Diduga Ada Pelarangan dan Tekanan

Anggota Paskibraka tahun 2024 baru saja dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sayangnya, pengukuhan Paskibraka tersebut tercoreng dengan beredarnya salah satu anggota Paskibraka wakil dari Provinsi Aceh tidak mengenakan jilbab. Be-Irwan Indra-Facebook

Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut ketika pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. 

"Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," katanya.

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik NIK KTP yang Dapat PKH Tahap 3, Ada yang Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

BACA JUGA:Ada 3 Posisi Tersedia, Lowongan Kerja Terbaru PT Bina Pertiwi (Member of ASTRA) Untuk Lulusan D3/S1

Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. 

Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. 

"Kita cek ke semua PPI ke provinsi, apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. 

Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," terang Irwan.

BACA JUGA:BLT Rp 500.000 Segera Cair Bagi Pemilik BPJS Kesehatan KIS Minggu Depan!

Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.

Ia menuturkan bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak akan dijadikan pasukan utama. 

"Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. 

Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.

Karena polemik petugas yang melepas jilbab tersebut, PPI di sejumlah provinsi bergolak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: