Menag Yaqut Cholil Qoumas Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia
Menag Yaqut Cholil Qoumas Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia--
PALPRES.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo.
Tanda kehormatan diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Bimtek dan Aktivasi Sahabat Religi, Optimalkan Fungsi Kehumasan
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Sekretariat Tri Dharma, Wamenag Pesan Wariskan Moderasi Beragama
Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, mengatur bahwa Bintang Mahaputera diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan:
1) berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara;
2) pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan atau
3) darma bhakti dan jasanya yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Metamorfosis Kemenag Mulai Dari Digitalisasi Hingga Terdepan dalam Pelayanan Kepada Umat
“Sesuai namanya, Tanda Kehormatan, saya kira penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tapi sebuah kehormatan untuk kerukunan Indonesia,” sebut Menag di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: