Pemprov Sumsel Berikan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo
Pemprov sumsel narapidana anak binaan lepas pakjo--Humas Pemprov Sumsel
Lalu elen mengatakan tentang kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya, S.H., M.Hum dalam laporannya mengatakan.
BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Paskibraka OKI Sukses Naik dan Turunkan Merah Putih
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Serahkan Remisi 860 Warga Binaan di Lapas Kayuagung, Ini Pesannya
jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat Remisi Umum pada HUT ke-79 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 11.695 orang.
Ilham merinci mereka yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 2.050 orang, remisi 2 bulan sebanyak 2.264 orang, remisi 3 bulan sebanyak 3.190 orang. Mendapat remisi 4 bulan sebanyak 2.210 orang, mendapat remisi 5 bulan sebanyak 1.628 orang, dan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 353 orang.
BACA JUGA:Dana Bantuan Rp 10.000.000, Diberikan Kepada Masyarakat Oleh Kemensos Dengan Kategori Berikut!
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 5.2 M Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Pj Gubernur Sumatera Selatan serta para hadirin sekalian dalam acara pemberian remisi tahun 2024, dan mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Pj Gubernur memberikan santunan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang bebas pada hari ini di Lapas dan Rutan se- Sumatera Selatan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: