KDRT! Gunakan 3 Layanan Ini Untuk Melapor, Bisa Lapor Ke Polisi?
Ilustrasi layanan untuk melaporkan kasus KDRT-pexels-
5. Penetapan Status Tersangka
Apabila penyidik merasa telah cukup bukti, yakni minimal dua alat bukti yang sah, maka status terlapor atau terduga pelaku KDRT bisa meningkat menjadi tersangka.
Proses ini juga penting untuk memastikan bahwa kasus ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya yakni proses peradilan.
6. Mencatat Informasi Penyidik
BACA JUGA:Pekan QRIS Nasional 2024, BI Sumsel Selenggarakan Festival Jajan QRIS di Palembang Indah Mall
Untuk memudahkan pelapor mengikuti perkembangan kasus, disarankan utnuk mencatat nama dan kontak penyidik yang menangani kasis ini.
Hal ini untuk mempermudah korban atau pelapor untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penanganan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: