RDPS
Honda

Banyak yang Digraduasi, Jumlah Penerima Bantuan PKH Kemensos Ditambah Pada Semester 2 Ini!

Banyak yang Digraduasi, Jumlah Penerima Bantuan PKH Kemensos Ditambah Pada Semester 2 Ini!

Ibu Lidya adalah salah satu KPM PKH yang sudah keluar dari kepesertaan bansos dan memulai usaha dengan didanai melalui program PENA Kemensos--Palpres.com

Anak tersebut tidak lagi terdaftar dalam dapodik suatu lembaga pendidikan.

Dengan demikian bansos tidak Lagi masuk rekening KPM.

Selain itu KPM yang memiliki balita anak ketiga dan seterusnya tidak lagi masuk kedalam kategori penerima bansos PKH.

Selanjutnya KPM yang hamil anak ketiga tidak pula dibayarkan karena adanya aturan terbaru tentang kategori penerima PKH

KPM wajib tau agar tidak jadi pertanyaan lagi jika bansos tidak cair.

Namun demikian KPM tetap menerima bansos lainnya yaitu bantuan komplementer bagi penerima PKH.

BACA JUGA:Raih 200.000 Lebih Penonton di Hari Pertama, Film Kang Mak From Pee Mak Punya 5 Fakta Unik Loh!

BACA JUGA:BERKELAS! 5 Zodiak Wanita Ini Miliki Aura Mahal Incaran Kaum Ada, Kamu Termasuk?

Nah terkhusus untuk KPM PKH dan BPNT yang mengundurkan diri karena sudah dirasakan mandiri dan sejahtera, Kemensos memberikan bantuan tambahan untuk mereka lebih fokus meningkatkan taraf hidup, dan membukan lapangan kerja seluas-luasnya melalui pemberian bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).

Dimana ini merupakan bansos untuk KPM PKH dan BPNT aktif yang bersedia mundur dari kepesertaan PKH dan BPNT. 

Kemudian diberikan bantuan usaha sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 6 juta untuk modal usaha.

PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) adalah program bantuan sosial dan jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengembangkan kewirausahaan.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Mobil 5 Kursi Harga Terjangkau Pas Buat Pasangan Muda

BACA JUGA:5 Merek Motor Listrik Roda 3 Harga Mulai Rp 10 jutaan

Melalui program ini, KPM BPNT dan PKH diberikan bantuan berupa pelatihan, modal usaha, dan pendampingan untuk memulai atau mengembangkan usaha mikro atau kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: