Honda

Terjerat Pasal Ini, Kurir 75 Butir Ekstasi Divonis Penjara 7 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar

Terjerat Pasal Ini, Kurir 75 Butir Ekstasi Divonis Penjara 7 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar

Terdakwa Kurir Ekstasi Hilman Beriansyah saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palembang. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: