Jokowi Disebut Intervensi RUU Pilkada Demi Anak Bungsunya, Ini Respon Tegas Istana
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, pihaknya enggan menanggapi isu yang beredar-tangkapan layar-
PALPRES.COM – Presiden Jokowi disebut-sebut melakukan intervensi terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Beredar isu jika intervensi tersebut dilakukan Jokowi demi meloloskan putra bungsunya Kaesang untuk melenggang di Pilkada Jakarta.
Atas isu yang beredar tersebut, Istana langsung memberika respon tegas.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, pihaknya enggan menanggapi isu yang beredar.
BACA JUGA:Polres OKI Siap Amankan Tahapan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:NOSTALGIA! 7 Soundtrack Film di Indonesia yang Masih Keren Buat Didengarkan Hingga Saat Ini
Dimana disebutkan Presiden Joko Widodo mengintervensi revisi Undang-Undang (UU) Pilkada demi meloloskan putra bungsunya, Kaesang Pangarep menjadi calon di pilkada.
"Kita tidak mau menanggapi rumor. Kita tidak mau menanggapi rumor," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
Lebih lanjut Hasan menegaskan, jika dalam pembahasan tersebut, pemerintah tidak bisa ikut campur terlebih lagi di dalam pembahasan undang-undang yang sedang dilakukan DPR.
Dengan tegas dikatakannya, parlemen tentu memiliki pertimbangan sendiri, sehingga memutuskan tidak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada.
BACA JUGA:Massa Demo Tolak UUD Pilkada Telah Sampai Ke Gedung KPU RI
"Tentu saja ada pertimbangan sendiri.
Apapun pertimbangannya kita akan hormati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: