Honda

Jokowi Disebut Intervensi RUU Pilkada Demi Anak Bungsunya, Ini Respon Tegas Istana

Jokowi Disebut Intervensi RUU Pilkada Demi Anak Bungsunya, Ini Respon Tegas Istana

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, pihaknya enggan menanggapi isu yang beredar-tangkapan layar-

BACA JUGA:Berikut 11 Provinsi di Indonesia Penghasil Batu Akik Berkualitas Tinggi

Dengan hal tersebut, DPR tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengesahkan revisi UU Pilkada karena pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. 

Dasco juga memastikan, DPR tidak akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada malam hari. 

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: