Honda

3 Ciri KPM yang dihentikan Bansos PKH dan BPNT Miliknya, Benarkah Penyaluran Dari Pos Pindah Ke ATM KPM?

3 Ciri KPM yang dihentikan Bansos PKH dan BPNT Miliknya, Benarkah Penyaluran Dari Pos Pindah Ke ATM KPM?

Mensos Risma saat menyalurkan bansos melalui Himbara beberapa waktu lalu--Instagram

BACA JUGA:Bansos PKH Tambah Komponen Baru Rp 10 Juta Per KPM, Bagaimana Dengan Bansos BPNT Tahun 2025?

Berikut ini adalah ciri-ciri KPM yang akan dihentikan pencairan bansosnya. Yuk disimak dengan baik!

1. KPM yang melakukan kejahatan atau tindak kriminal

KPM pertama yang akan dihentikan penyaluran bansosnya adalah KPM yang tersandung kasus hukum. 

Pastikan kamu tidak termasuk dalam ciri KPM yang pertama ini, karena jika dalam waktu dekat kamu pernah berurusan dengan kepolisian maka bersiaplah kamu tidak menerima pencairan bansos lagi di periode yang akan datang

2. KPM yang menggunakan rekening KKS untuk transfer dan menerima transferan

Ciri kedua mungkin terbilang cukup aneh, karena Kita semua sudah mengetahui bahwa kartu KKS hanya boleh digunakan untuk menerima atau mencairkan berbagai jenis bansos. 

BACA JUGA:8 Film Harry Potter yang Sangat Seru Ditonton, Kamu Suka Nomer Berapa?

BACA JUGA:Tidak Mampu Tapi Belum Pernah Dapat Bansos? 3 Faktor Ini Jadi Penyebabnya, Disimak Ya!

Namun baru-baru ini ada kasus yang terjadi pada salah satu KPM di suatu wilayah yang menggunakan kartu KKS untuk mentransfer serta menerima transferan atau dengan kata lain KKS tersebut digunakan untuk kegiatan transaksi. 

Karena ulahnya tersebut akhirnya KPM terkait dihentikan dan sudah tidak berhak menerima bansos lagi. 

3. KPM yang tidak membayar tagihan hutang di bank

Ciri ketiga yang akan dihentikan penyaluran bansosnya adalah KPM yang tidak membayar tagihan hutang di bank. 

Jika kamu memiliki sangkut paut hutang pada salah satu bank dan kamu tidak membayarnya, maka BI checking atas nama kamu akan jelek.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Penerima BLT BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Cair Rp 750.000 Pada September Mendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: