Penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2024 Tesedia 40.541 Formasi, Begini Cara Daftarnya
Kemendikbudristek membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan sebanyak 40.541 formasi. Lowongan ini mencakup formasi CPNS sebanyak 15.462 dan PPPK sejumlah 25.079 formasi.--doc
BACA JUGA:6 Zodiak yang Cocok Menjadi Model, Out Fit Modis dan Orangnya Fashionable Banget
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Pelni (Persero), Ini Posisi dan Cara Daftarnya!
Bagi yang tertarik melamar, informasi lengkap mengenai formasi dan posisi yang tersedia dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbudristek di https://casn.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Untuk mendaftar di portal SSCASN BKN, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs web resmi di sscasn.bkn.go.id.
- Pada halaman utama, klik menu "Buat Akun" untuk memulai proses pendaftaran.
- Masukkan informasi diri dengan benar, termasuk NIK dan data lain sesuai KTP. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan. Jika semua sudah benar, lanjutkan dengan klik "Daftar Akun."
- Setelah proses pendaftaran selesai, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
- Masuk ke akun Anda menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Isi data yang diperlukan sesuai instruksi, seperti jenis disabilitas, jenis seleksi, instansi, formasi, pendidikan, jabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes. Lengkapi juga informasi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, program studi, dan akreditasi program studi.
- Unggah scan dokumen asli yang diminta ke kolom yang disediakan.
- Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar serta dokumen dapat terbaca dengan jelas.
- Akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: