Bansos Bagi UMKM dibagikan Kemensos Kembali Pada 2025, Penerima adalah KPM PKH Graduasi
Ibu Lidya adalah salah satu KPM PKH yang sudah keluar dari kepesertaan bansos dan memulai usaha dengan didanai melalui program PENA Kemensos--Palpres.com
PALPRES.COM - Kemensos (Kementerian Sosial) segera menyalurkan bantuan modal usaha bagi masyarakat. Dimana bantuan ini melalui program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional) yang sasar 10 juta KPM (Keluarga Peneirima Manfaat) bansos PKH.
Setelah dalam minggu ini pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos ri) menyalurkan beberapa bansos.
Seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diseluruh tanah air.
Baik itu melalui lembaga bayar perbankan ataupun lembaga bayar Pos.
BACA JUGA:3 Fakta Tentang Bansos PKH yang Harus Kamu Tahu, Benarkah Penyaluran Via Pos Pindah Himbara?
BACA JUGA:4 Penulis Generasi Muda yang Berasal Dari Kota Palembang, Yuk Kenalan!
Kemensos juga akan memberikan bansos lain kepada lebih kurang 10 juta pemilik e-KTP yang merupakan penerima bansos reguler aktif PKH dan bersedia digraduasi dari kepesertaan bansos.
DImana syaratnya merupakan keluarga yang terdata dan berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola Pusdatin Kemensos.
Nantinya penerima bansos tidak hanya diberi dana bantuan berupa modal usaha Rp 6.000.000,-.
Tidak hanya itu, juga diberikan pelatihan dan pemberdayaan langsung oleh Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Rincian bantuan tersebut adalah Rp 5.500.000,- untuk pembelian peralatan usaha.
BACA JUGA:Bantuan RST dilanjutkan Kemensos Pada Tahun 2025, Simak Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:Bantuan RST dilanjutkan Kemensos Pada Tahun 2025, Simak Cara Pengajuannya!
Kemudian Rp 500.000,- untuk pembelian bahan baku dalam pembuatan produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: