Citraland
Honda

Total 3 Berkas Paslon Bacawako Palembang Sudah Diperiksa Ketat KPU, Siapa Aja?

Total 3 Berkas Paslon Bacawako Palembang Sudah Diperiksa Ketat KPU, Siapa Aja?

berkas paslon bacawako palembang sudah di periksa--Istimewa

PALEMBANG,PALPRES.COM - dalam penjelasannya Komisi Pemilihan Umum telah  Palembang.

Kini mengumumkan sampai sejauh ini sudah ada tiga pasang bakal calon Wali Kota (Cawako) dan Wakil Wali Kota (Cawawako) Palembang yang telah mendaftar ke KPU Palembang.

Yang dimana menurut Ketua KPU Palembang Syawaludin memastikan akan memeriksa secara ketat berkas pendaftaran 3 pasang calon tersebut.

BACA JUGA:Muchendi Daftarkan Diri Pilkada OKI di Hari Terakhir, Langsung Janjikan Percepatan Pembangunan

BACA JUGA:Ini 12 Kesepakatan Percepatan Pemulihan Jembatan P6 Lalan Muba yang Ambruk Ditabrak Tongkang, Wajib Dipatuhi!

Syawaludin mengatakan tiga pasangan Cawako dan Cawawako Palembang yang sudah daftar ke KPU yakni pasangan Yudha-Bahar, Fitri-Nandriani dan Dewa-Prima.

Lalu Berkas ketiga pasangan tersebut akan kita periksa secara ketat.

BACA JUGA:9 Jenis Tanaman Hias Aglonema yang Memiliki Warna Hijau Paling Dominan

BACA JUGA:Dalam Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Pemprov Sumsel Lakukan Penandatanganan

"KPU Palembang sudah menerima tiga berkas pasangan calon pendaftar peserta Pilkada 2024 dari sejak hari pertama dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus 2024 sampai dengan hari ini, kemudian juga berkas yang sudah diberikan akan kita periksa secara ketat," katanya kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024

Sehingga Syawaludin juga telah mengimbau untuk ketiga pasangan calon yang akan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk tidak dikawal oleh relawan karena parkir RSMH yang sempit. 

BACA JUGA:Hasil Drawing Liga Champions 2024/25: Takdir Man City, Real Madrid dan Tim Lain dalam Format Baru

BACA JUGA:Head to Head Timnas Indonesia U20 vs Thailand U20: Garuda Nusantara Lebih Banyak Kalahnya

Lalu Hal itu ia akan membuat macet jika banyak kendaraan yang ikut serta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: