Honda

Pemkab Muba Fokus 6 Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2025

Pemkab Muba Fokus 6 Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2025

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. -Foto Kominfo Muba-

"Secara umum rencana anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 yaitu belanja operasional sebesar Rp. 2.384.132. 430.459, belanja modal besar Rp.525. 370. 652. 767, belanja tidak terduga sebesar Rp 4.697.200.620, belanja transfer sebesar Rp.494.667.382.300, total belanja sebesar Rp 3.408.867.666.146,"terangnya.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran biaya. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Langsung Bentuk Satgas Atasi Tambang Minyak Ilegal

BACA JUGA:Maksimalkan Peran KIM untuk Jadi Fasilitator Bagi Masyarakat Sebagai Mitra Pemkab Muba

Lanjutnya Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) dalam APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. 69.983.013.972.

Sedangkan pada sisi pengeluaran biaya APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.27.486.109.626, yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randy sebesar Rp. 24.486. 109.626, dan bank Sumsel Babel sebesar Rp. 3.000.000.000,

"Demikianlah pengantar nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025.

Kami sampaikan dan diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gencar Tekan Laju Inflasi, OPD Terkait Agar Lebih Proaktif dan Perkuat Koordinasi

BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Sektor Energi Listrik Cetak Tenaga Kerja Berkompeten

Begitupun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. 

Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih,"pungkasnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri wakil ketua I DPRD Jonkanedi, wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani, dan wakil ketua III DPRD Endi Susanto.

Anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: