RESMI! Bansos PKH Via Pos Berpindah Ke ATM, Simak 5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan di Tahun 2025
Sekjen Kemensos, Roben Ricco saat ditemui dalam sebuah kesempatan--Instagram@hermansantosovictory
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Via KKS Sudah Cair, Penyaluran Melalui PT.POS Indonesia Pindah Ke ATM!
Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini.
Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah. Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.
Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.
3. Kategori keluarga memiliki anak sekolah
Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.
Dikarenakan sesuai dengan jenjang pendidikan anak tersebut.
Pertimbangannya adalah anak tersebut memiliki kebutuhan berbeda setiap jenjangnya.
Jadi apabila disamaratakan, akan tidak adil rasanya karena kebutuhan anak SMA (Sekolah Mengah Atas) berbeda dengan anak yang sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar).
Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp900.000,- yang akan dibagi per 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: