RESMI! Bansos PKH Via Pos Berpindah Ke ATM, Simak 5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan di Tahun 2025
Sekjen Kemensos, Roben Ricco saat ditemui dalam sebuah kesempatan--Instagram@hermansantosovictory
Anak sekolah setingkat SLTP akan mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun.
BACA JUGA:Ke Luar Negeri Budget Hemat, 5 Negara Ini Wajib Kamu Coba, Pas Banget Buat Kaum Mendang Mending!
BACA JUGA:Weekend Tiba! 4 Rekomendasi Tempat Makan Kuliner Pedas Di Palembang, Ada yang Berdiri Sejak 2016
Terakhir anak SMA yang akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahun.
4. Kategori Disabilitas (Penyandang cacat)
Bagi keluarga penerima manfaat dan memiliki anggota keluarga yang memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan fisik dan jiwa (cacat) yang berada dalam satu KK pengurus bantuan PKH dan memiliki ikatan darah vertikal (Ibu ke anak) akan mendapatkan bantuan PKH sejumlah Rp 2.400.000 per tahun yang akan diberikan/3 bulan.
Jadi setiap 3 bulanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000,-
5. Kategori lansia
Untuk kategori ini, lansia yang bersangkutan haruslah ada didalam Kartu Keluarga (KK) Pengurus PKH.
Sebagai contoh si anak terdata sebagai penerima bantuan pkh, dan memiliki ibu dengan usia senja 60 tahun keatas.
BACA JUGA:Wajib Punya 6 Sikap Sederhana Ini, Dijamin Kesuksesan Bakal Menantimu!
BACA JUGA:WOW KEREN BANGET! Daftar 5 Buku Terlaris Sepanjang Masa, Kamu Sudah Baca Nomer Berapa?
Bisa dipastikan si ibu ini masuk kedalam penerima bantuan dengan kategori ini, karena masih merupakan tanggungan si anak dan memiliki ikatan darah langsung.
Bantuan yang akan didapat adalah Rp2.400.000per tahun yang dibagi per 3 bulan.
Sedangkan untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bisa semua kategori selagi mereka masuk dalam beberapa kriteria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: