Kuota Penerima PKH Bertambah Pada Tahun 2025, Kamu Bisa Masuk Jadi Penerima Hanya Dengan 2 Cara Ini!
Mensos Baru Syaifullah Yusuf pengganti Tri Rismaharini--Instagram@kemensosri
Supaya bisa mengajukan diri untuk masuk kedalam DTKS terlebih dahulu.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan diri melalui pemda setempat dalam hal ini aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal.
BACA JUGA:WOW KEREN BANGET! Daftar 5 Buku Terlaris Sepanjang Masa, Kamu Sudah Baca Nomer Berapa?
Demikianlah informasi penting yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang mencari informasi terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: