Tercatat Sudah 6 Orang yang Tewas Karena Rabies di Sumsel Dari Januari Sampai Mei 2024
tercatat sudah 6 orang yang tewas karena rabies--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam Jumlah kasus rabies di Sumatera Selatan kini sudah mencapai 607 sepanjang Januari hingga Mei 2024.
Yang dimana dari ratusan kasus tersebut, 6 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel.
Ruzuan Effendi menyampaikan bahwa angka kematian akibat rabies (Lyssavirus) itu melonjak signifikan dibandingkan 4 tahun sebelumnya.
BACA JUGA:5 Kapal Perang Militer Dimiliki Indonesia Untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
BACA JUGA:Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Makin Baik, PT Bukit Asam Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards
"Dari data kasus rabies Sumsel, angka kematian imbas penyakit itu terjadi pada 2021 di mana ada 2 orang meninggal dan 2023 sebanyak 4 orang meninggal. Sementara pada 2024 dari Januari hingga Mei 2024 itu ada 6 kasus kematian. Sedangkan 2020 dan 2022 nol kematian," kata Ruzuan
Tak hanya itu dari Sementara menurut kasus gigitan hewan rabies pada manusia, di 2020 sebanyak 181 kasus, 2021 ada 176 kasus, 2022 ada 441 kasus dan 2023 ada 755 kasus. Sedangkan sepanjang 5 bulan tahun ini 607 kasus.
"Angka kasus rabies di Sumsel memang fluktuatif. Kebiasaan masyarakat yang memelihara hewan peliharaan untuk berbagai kegiatan ternyata banyak tak disadari jika hewan itu bisa menjadi sumber penularan rabies jika tak divaksinasi," katanya.
BACA JUGA:Paulo Fonseca Harus Kalahkan Jay Idzes Jika ingin Bertahan di Milan
Lalu Dari angka 6 kematian itu, terbanyak terjadi di Empat Lawang dan Muara Enim masing-masing 2 kematian.
Sisanya di Lahat dan OKI masing-masing 1 kematian.
Lalu Sementara untuk dari 607 kasus itu, terbanyak terjadi di Muba 183 kasus, Lahat 130 kasus, Lubuklinggau 90 kasus, Prabumulih 87 kasus, OKU 53 kasus, Pagar Alam 42 kasus, Muara Enim 5 kasus, OKU Selatan masing-masing 4 kasus, Mura 2 kasus dan OKI 1 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: