Honda

Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Muba

Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Muba

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 12 September 2024. -Dinkominfo Muba-

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin H Mursalin SE MM menambahkan bahwa penyelesaian masalah tanah transmigrasi membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

"Kami siap bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan dan bencana alam yang sering terjadi. 

BACA JUGA:PERHATIAN! Tenaga Honorer Guru Wajib Tahu 6 Ketentuan PPPK 2024, Jangan Sampai Terlewat Ya

BACA JUGA:Selain Menyegarkan Tenggorokan, Ini 6 Khasiat Daun Mint, Sangat Berguna untuk Kesehatan

Kami juga berharap masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka secepatnya, sehingga mereka bisa tenang dan fokus pada peningkatan kesejahteraan," kata H. Mursalin.

Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Prof Dr Paiman Raharjo MSi menggarisbawahi komitmen pemerintah pusat, dalam mendukung penyelesaian masalah agraria di kawasan transmigrasi. 

"Kami akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat 

penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Kembali Berkantor di IKN sampai 19 Oktober, Berikut Agendanya

BACA JUGA:Mitchell Duke Minta Maaf, Usai Komentar Pedas Lagu 'Tanah Airku', Tidak Tahu Jika Itu Ritual Skuad Garuda

Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran, dan memastikan hak atas tanah mereka terpenuhi," pungkasnya.

Adapun Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini, mengangkat tema “Komitmen Bersama antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam rangka Percepatan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi.”

Kegiatan ini juga melibatkan pembahasan tentang strategi percepatan sertifikasi, penyelesaian sengketa tanah, serta pelaksanaan reforma agraria di sektor transmigrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba