Citraland
Honda

Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang Benar

Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang Benar

Kajari Muba Roy Riyadi Didampingi Kasi Intelejen Abdul Harris Agusto dan Kasi Pidum Armein Ramdhani Ketika Melakukan Kunjungan ke Kantor Bawaslu Muba. -Istimewa-

Sementara Komisioner Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Dian Sandi mengatakan, kunjungan Kajari tersebut dalam rangka koordinasi menyambut Pilkada serentak. 

"Yang disampaikan tadi mengenai tahapan-tahapan Pilkada serentak. 

BACA JUGA:Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba

BACA JUGA:Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Salah satunya itu kita sedang melakukan perekrutan PTPS sejumlah 1018 TPS yang bakal di tempatkan di TPS. 

Setiap TPS 1 orang punya kewenangan, mengawasi proses hingga pemungutan suara di TPS, "jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH meminta kepada pihak penyelenggara untuk bersikap netral.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini khususnya di Kabupaten Muba bisa berjalan aman dan kondusif.

BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?

Demikianlah disampaikan Kapolres Muba diruang kerjanya. 

Selain itu Akpol jebolan 2004 ini pun meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada 24 November mendatang.

Dia menerangkan, penyelenggara pemilu itu seperti KPU dan Bawaslu untuk netral tanpa memihak pasangan siapa pun.

“Yang jelas Kami (Polri) akan netral dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Muba 2024 ini,” ucapnya.

BACA JUGA:Pilkada Muba 2024 Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: