Sekda Edward Candra Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel
edward sumsel lantik 47 pejabat fungsional--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Edward Candra, MH secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan sebanyak 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel.
Pelantikan tersebut dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu 18 September 2024
Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 13966/KPTS/BKD.II/2024 sampai dengan nomor 14012/KPTS/BKD.II/2024.
Beberapa pejabat yang dilantik dengan nomor urut 1 yakni Dr. H. Muhammad Sener Har S.IP. M.Si dalam jabatan baru sebagai Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Ahli Madya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Eratkan Sinergitas TNI - Polri, Ini yang Dilakukan Karo Provoost Divpropam Polri
Kemudian nomor urut 2 yakni Erlin Liesma Dewi, SKM dalam jabatan baru sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.
Selanjutnya nomor urut 47, Ninis Wulandari R. S.Pd, dalam jabatan baru sebagai Guru Ahli Muda pada SMA Negeri 1 Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Pemprov Sumsel.
Saat memberikan sambutan, Sekda Sumsel.Edward Candra pelantikan inj dilakukan di berbagai bidang jabatan diantaranya yakni Infrastruktur, Kesehatan dan juga pendidikan. Mewakili Pj Gubernur Sumsel, Edward menyampaikan selamat kepada 47 pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan.
Iapun berharap setelah dilantik, para pejabat fungsional sebagai bagian penting dalam pelayanan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Wamenaker RI Buka Job Fair Terbesar di Sumsel
"Kemampuan yang ada harus terus dikembangkan termasuk juga inovasi sehingga dapat semakin mendukung OPD yang menaungi Bapak/Ibu sekalian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edward juga berpesan agar pejabat fungsional yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan sesama pejabat fungsional yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: