Citraland
Honda

Lampung Kehilangan Banyak Daerah, Ini 8 Calon Kabupaten Baru yang Bakal Disetujui

Lampung Kehilangan Banyak Daerah, Ini 8 Calon Kabupaten Baru yang Bakal Disetujui

Ilustrasi calon kabupaten baru di wilayah Lampung-pixabay-

PALPRES.COM - Beredar kabar adanya wacana pemekaran yang akan dilakukan di wilayah Lampung.

Sebelumnya, pembentukan Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat yang berinduk di Kabupaten Lampung Tengah telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah pada Kabupaten Seputih Timur ini meliputi 8 kecamatan.

Mulai dari Kecamatan Bumi Nabung yang akan menjadi ibu kota, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya hingga Bandar Surabaya.

BACA JUGA:SPS Berikan Penghargaan Bagi PT Elnusa Tbk Dalam Ajang Media Relations Awards 2024

BACA JUGA:Tertinggi 133 Meter! Inilah 5 Gedung Pencakar Langit Paling Tinggi di Bandung

Kemudian Kabupaten Seputih Barat meliputi Kecamatan Padang Ratu sebagai ibu kota, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung dan Selagai Lingga.

Tak hanya itu, ada juga Kabupaten Natar Agung yang merupakan pemekaran dari Lampung Selatan yang mempunyai nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung.

Kecamatan yang masuk Kabupaten Natar Agung antara lain Jati Agung sebagai ibu kota, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.

Diikuti pula dengan Kabupaten Lampung Tenggara yang menjadi pemekaran dari Lampung Timur.

BACA JUGA:Harumkan Nama OKI, Pj Bupati Asmar Wijaya Beri Penghargaan 28 Atlet dan Pelatih Berprestasi

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Migas, PHE ONWJ Lakukan Ground Breaking Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX

Sedangkan kecamatan yang masuk kabupaten ini antara lain Labuhan Maringgai yang menjadi ibu kota, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung dan Way Jepara.

Ada juga Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang menjadi pemekaran dari Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: