SAH! KPU OKI Tetapkan Muchendi-Supriyanto dan Dja'far Shodiq-Abdiyanto Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Komisioner KPU OKI saat rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada OKI 2024-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada OKI 2024 mendatang.
Penetapan ini sendiri dilakukan setelah adanya rapat pleno Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada OKI 2024.
Dimana penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini digelar rapat secara tertutup, Minggu 22 September 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.0 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
Menurutnya, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup dalam menetapkan Paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.
“Alhamdulilah rapat sudah kita gelar, tadi seluruh komisioner KPU hadir, rapat dimulai pukul 8 pagi dan berakhir pukul 9 pagi,” terangnya.
Dari hasil rapat penetapan ini, kata dia, sudah ditetapkan dari sebelumnya ada dua bakal pasangan calon.
"Sudah kita tetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi yaitu pasangan Dja’far Shodiq - Abdiyanto dan Muchendi Mahzareki - Supriyanto,” kata Antoni kepada wartawan.
BACA JUGA:Mawardi Yahya Disambut Meriah Masyarakat OKU Timur, Inilah Penyebabnya
Antoni menjelaskan, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon bupati dan wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratan dan akan di bawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.
“Sudah dari rapat pleno penetapan, berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: