RDPS
Honda

1 Warga Palembang Tertipu Rp 13 Juta Saat Beli Motor, Modusnya Tidak Terima Transfer

1 Warga Palembang Tertipu Rp 13 Juta Saat Beli Motor, Modusnya Tidak Terima Transfer

1 warga palembang tertipu saat jual beli motor--Istimewa

"Pagi tadi saya cek chatnya, ternyata pesan dia ditarik semua. Muslimin chat saya terus dengan dalih dia juga menjadi korban, nego ke saya untuk kita jual saja motor itu. Tapi tidak saya gubris karena yakin mereka sekongkol," katanya.

Melihat tak ada tanda-tanda itikad baik dari Rudi, dia pun memilih untuk melayangkan aduan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya kesal karena uang Rp 13 juta melayang. Jadi saya lapor ke polisi semoga saja uang saya bisa kembali," harapnya.

Lalu Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan penipuan dari Rendy.

BACA JUGA:Erling Haaland Capai 100 Gol di Man City Hanya dari 105 Penampilan 'Sepertinya Ia Memang dari Planet Lain'

BACA JUGA:2 Paslon di Pilkada Muba 2024, Mappilu PWI Muba Pinta KPU Bersikap Transparan dan Netral

Sehingga Menurutnya, terlapor terancam pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan.

"Benar, sudah kami terima aduan penipuan dari terlapor atas nama RA. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: