RDPS
Honda

Usulan Sudah Diterima DPR RI, Inilah 2 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Riau

Usulan Sudah Diterima DPR RI, Inilah 2 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Riau

Ilustrasi pemekaran wilayah baru di Provinsi Riau-pixabay-

Dalam usulan pemekaran wilayah, Kecamatan Kemuning direncanakan menjadi ibu kota kabupaten yang diharapkan akan menjadi pusat permerintahan dan perekonomian yang baru.

2. Kabupaten Indragiri Utara

BACA JUGA:Cara Lamar Lowongan Kerja Terbaru dari BUMN Bank Mandiri untuk Lulusan SMA SMK Program Kriya Mandiri 2024

BACA JUGA:Elen Setiadi dapat Penghargaan Rookie of the Years 2024 Atas Dedikasinya Dalam membangun Perekonomian Sumsel

Proses pemekaran wilayah ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI.

Dalam upaya memastikan kelancaran pemekaran, DPR RI sudah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai narasumber.

Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR menyebut bawa dua dosen UIR yakni M Husnu Abadi dan H Syafriadi kini terlibat dalam penyusunan kajian akademik.

Menurut Husnu, tim dari Badan Kajian Perundang-Undangan DPR RI tengah melakukan pengumpulan data untuk menyusun naskah akademik serta rancangan undag-undang pembentukan daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Pesan Tony Popovic Pada Timnas Indonesia Setelah Gantikan Arnold Sebagai Pelatih Kepala Australia

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Episentrumnya

Kajian ini bakal menjadi dasar hukum bagi pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.

Pemekaran wiayah di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan membawa perubahan besar bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya dua kabupaten baru, layanan publik diharapkan bakal lebih mudah diakses dan pembangunan infastruktur bisa lebih merata.

Kini proses pemekaran tinggal menunggu hasil final dari pengkajian dan persetujuan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: