RDPS
Honda

Usulan Sudah Diterima DPR RI, Inilah 2 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Riau

Usulan Sudah Diterima DPR RI, Inilah 2 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Riau

Ilustrasi pemekaran wilayah baru di Provinsi Riau-pixabay-

PALPRES.COM - Sempat tenggelam selama 20 tahun lebih, wacara pemekaran wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau kembali mencuat.

Dengan disetujuinya usulan pemekaran wilayah oleh DPR RI, ada 2 daerah di Indragiri Hilir yang siap menjadi kabupaten baru, yakni Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.

Langkah ini dinilai akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Riau sendiri merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, dengan sumber daya alam melimpah seperti minyak bumi, gas alam, karet dan kelapa sawit.

BACA JUGA:Inilah Jenis Batu Akik yang Mampu Menajamkan Mata Batin Anda

BACA JUGA:PT Multi Kontrol Nusantara (a Bakrie Company) Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMP hingga D3, Ini Syaratnya

Provinsi ini mempunyai BUMD di bidang transportasi udara, yakni PT Riau Air yang bertujuan melayani daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Pemekaran wilayah di provinsi ini diharapkan bisa membuka peluang baru bagi masyarakat, khususnya di kawasan Indragiri Hilir.

Berikut ini 2 calon kabupaten baru di Provinsi Riau:

1. Kabupaten Indragiri Selatan

BACA JUGA:5 Gedung Termahal di Jakarta, Sewa Bulanan Rp490 Ribu/Meter Persegi

BACA JUGA:Peringati Hari Ulang Tahun ke-79 TNI, Panglima dan Kapolri Hadiri Pesta Rakyat HUT TNI di Monas

Kabupaten ini adalah bagian dari wilayah Indragiri Hilir yang akan terdiri dari 6 kecamatan, yakni Keritang, Reteh, Kemuning, Tanah Merah, Enok dan Sungai Batang.

Luas wilayah yang mencapai 3.630 kilometer persegi dan populasi sekitar 220 ribu jiwa di tahun 2023, Kabupaten Indragiri Selatan siap menjadi daerah otonom baru di Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: