RDPS
Honda

TEGAS! Polda Sumsel Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan

TEGAS! Polda Sumsel Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan

Polda Sumsel Komitmen Berantas Peredaran Narkoba-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba. 

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel The Alts pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang dibuka oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, MSI

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dan, Para Kasat Narkoba serta Penyidik Reserse Narkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA:Usai Sertijab Kapolda Sumsel, Wakapolda Resmi Antarkan Waka BSSN RI

BACA JUGA:1 Anggota Pensiun dan 3 Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kabidhumas Polda Sumsel

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan tersebut yakni “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba”.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam mengantisipasi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba.

Pentingnya Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel

Menurut Suparlan pada kegiatan tersebut pimpinan menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional dalam menangani kasus narkoba.

Selain itu juga mendorong para penyidik untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba.

BACA JUGA:Aksi Heroik Tangkap Pelaku Curanmor, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri

BACA JUGA:Elen Setiadi Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sumsel, Terus Bangun Sinergi Bersama Polda Sumsel

“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyidik Reserse Narkoba dalam menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba, terutama terkait dengan TPPU,” ujar AKBP Suparlan

Kasubbid PID juga menyebutkan pada kegiatan tersebut para Nara sumber mengingatkan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan kasus narkoba, khususnya untuk pengguna yang pertama kali dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: