Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol
Judi online alias judol menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 Triliun. Oleh karenanya, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah saat ini.--
Penjudi online malah akan terilit utang piutang, bahkan akan banyak kehilangan harta bendanya
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Lulusan SMA/SMK D3 S1, Ini Syaratnya
BACA JUGA:PUPR Lelang Pengelola 3 Seksi Jalan Tol IKN Tahun Ini, Terbuka untuk BUMN hingga Swasta
Dampak negatif judi online juga, lanjut Menteri Budi, begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebabkan kasus bunuh diri
Mulai dari menjadi penyebab lebih dari 10 kasus bunuh diri, hingga ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online.
Tak itu saja, judi online juga menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi.
BACA JUGA:TERBARU! All New Scoopy Meluncur Pekan Depan, Cek Pilihan Ban Ring 12 dan Harganya
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Garuda Indonesia Tbk untuk Fresh Graduate Lulusan S1 Semua Jurusan
Menteri Budi Arie mengajak masyarakat melakukan empat langkah, untuk menghindair jeratan judi online.
Langkah Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online.
Menteri Budi Arie minta agar semua pihak menyadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat.
Lngkah kedua, Menkominfo mendorong agar menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial.
BACA JUGA:Inilah Motor Baru Hero HF Deluxe Seharga Rp11 Jutaan, Fiturnya Komplit?
Langkah ketiga, setiap orang dimita agar dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: