RDPS
Honda

SELAMAT! Kemenag Sabet Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari KemenPANRB

SELAMAT! Kemenag Sabet Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari KemenPANRB

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyerahkan piagam penghargaan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atas prestasi yang diraih Kementerian Agama--

Formasi ini termasuk di dalamnya adalah penghulu, penyuluh, dan guru. Hal ini, ujar Azwar Anas, diberikan agar pelayanan keagamaan akan semakin baik. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Azwar Anas juga memberikan dua penghargaan lainnya bagi Kemenag.

BACA JUGA:Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air

BACA JUGA:5.847 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sumsel 2024, Ini Tahapan Berikutnya

Pertama, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali ang meraih penghargaan sebagai 10 Terbaik Kelompok Kementerian pada PEKPP Tahun 2024 dengan Predikat Pelayanan Prima. 

Kedua, penghargaan diberikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik tahun 2024.

Gus Men Apresiasi Penghargaan dari Kementerian PANRB 

Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gandeng DJKN Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

BACA JUGA:50 ASN Jabatan Fungsional Kemenag Sumsel Dilantik, Kakanwil: Kuatkan Profesionalisme dan Layanan

Menurutnya, ini adalah wujud dari komitmen seluruh keluarga besar Kemenag yang terus menerus ingin memperbaiki dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. 

"Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang siap berlari melakukan berbagai inovasi berdampak guna meningkatkan kualitas pelayanan kita," kata Menag Yaqut. 

Dalam era kepemimpinan Menag Yaqut, Kemenag berhasil mewujudkan transformasi digital dalam layanan keagamaan.

Aplikasi yang diberi nama Pusaka SuperApp ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau berbagai layanan keagamaan di era digital. 

BACA JUGA:Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kemenag Terkait Penyiaran Adzan Maghrib yang Diganti Running Text Saat Misa Akbar Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: