RDPS
Honda

Kilang Pertamina Plaju Catat 136 Juta Jam Kerja, Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha VII

Kilang Pertamina Plaju Catat 136 Juta Jam Kerja, Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha VII

Kilang Pertamina Plaju Catat 136 Juta Jam Kerja, Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha VII -Kilang Pertamina Plaju-

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.

Dengan peserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta badan usaha hilir migas

Lingkungan Kerja Aman Demi Wujudkan Keberlanjutan

BACA JUGA:Harga BBM 1 Oktober 2024, Pertamax dan Dex Series Turun, Ini Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

BACA JUGA:5 Komoditas Penyumbang Deflasi di Sumsel bulan September 2024, Termasuk BBM

General Manager Kilang Pertamina Plaju Hermawan Budiantoro mengapresiasi kinerja para perwira RU III dalam mewujudkan iklim kerja yang aman. 

“Semoga penghargaan ini semakin menambah semangat dalam meningkatkan budaya HSSE dan kilang kita selalu aman, selamat, ramah lingkungan dan berkeuntungan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kilang Pertamina Plaju, terus memastikan lingkungan kerja yang aman demi mewujudkan keberlanjutan.

Dukung Implementasi ESG & SDGs

BACA JUGA:Cek Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Pakai BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp11,04 Triliun, Indonesia - Korea Selatan Garap Proyek Tol Bawah Laut Pertama di IKN

Diraihnya penghargaan bergengsi di bidang keselamatan kerja ini menjadi bukti konsistensi Kilang Pertamina Plaju terhadap implementasi aspek ESG (Environmental, Social & Governance).

Terutama berkaitan dengan aspek sosial dimana kesehatan dan keselamatan kerja menjadi concern utama.

Sebagaimana cita-cita PT KPI untuk menjadi perusahaan kilang minyak dan petrokimia kelas dunia.

Kilang Pertamina Plaju telah menunjukkan komitmen dalam penerapan standar tertinggi mengenai HSSE untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan pekerja.

BACA JUGA:Menteri PANRB Tegaskan ASN Pindah ke IKN Terhitung Januari 2025

BACA JUGA:PHE Temukan Cadangan Migas Baru di Pulau Sulawesi, Ini Nama Daerahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: