Honda

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di TPU Talang Kerikil Palembang, 1 Pelaku Dituntut Vonis Mati

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di TPU Talang Kerikil Palembang, 1 Pelaku Dituntut Vonis Mati

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H saat memberikan press release terkait kasus pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan 4 Anak Berhadapan Hukum terhadap pelajar SMP di TPU Talang Kerikil.-Kejati Sumsel-

“Banyaknya kiriman karangan bunga di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, yang intinya mendukung atau menghendaki para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Vanny Yulia.

Dalam Tuntutan yang dibacakan oleh JPU terhadap Imam Satrio terbukti secara sah dan meyakin bersalah melakukan tindak pidana “secara bersama-sama dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang mengakibatkan meninggal.

Sebagaimana dalam dakwaan Pertama Kesatu Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (5) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk Imam Satrio dituntut dengan Pidana mati, dan menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

BACA JUGA:4 Cara Alami Mengusir Ulat Bulu dari Tanaman dan Cara Penggunaannya

BACA JUGA:Perhatian! Ini 4 Efek Samping Makan Kacang Almond Secara Berlebihan Bagi Kesehatan

Barang bukti dimusnahkan

 Barang bukti  tersebut yakni:

- 1 (satu) Buah flashdisk berisikan rekaman cctv.

- 1 (satu) stel pakaian olahraga warna biru dongker lis kuning bernomor punggung 16 bertulisan “AYU ADRI”.

- 1 (satu) helai celana dalam wanita warna biru muda.

- 1 (satu) helai miniset warna merah muda.

- 1 (satu) helai kaos dalam warna putih.

- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hijau tosca bertulisan “QUICK SILVER”.

- 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru.

- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek bertuliskan pencak silat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: