RDPS
Honda

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di TPU Talang Kerikil Palembang, 1 Pelaku Dituntut Vonis Mati

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di TPU Talang Kerikil Palembang, 1 Pelaku Dituntut Vonis Mati

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H saat memberikan press release terkait kasus pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan 4 Anak Berhadapan Hukum terhadap pelajar SMP di TPU Talang Kerikil.-Kejati Sumsel-

- 1 (satu) lembar celana jeans panjang warna hitam

- 1 (satu) helai celana jeans panjang warna hitam bertuliskan jeans denim

- 1 (Satu) lembar baju kaos warna hitam lengan pendek bertuliskan Ride With Me

- 1 (satu) stel pakaian pencak silat bertuliskan pencak silat Cempaka Putih

- 1 (Satu) helai hoodie warna hitam lengan panjang bertuliskan seinheigscol

- 1 (satu) buah HP OPPO warna hitam dengan IMEI 1. 865637030738770 IMEI 2.  865637030738762

- 1 (satu) buah Handphone Itel warna biru dongker Imei : 355485661540934

- 1 (Satu) buah handphone realme warna biru dengan Imei 865736043342438

Sedangkan  1 (satu) buah HP ITEL warna hitam bercasing ungu kuromi dengan IMEI 1. 355986840429964 IMEI 2. 35598640429972, dikembalikan kepada saksi Anak Novita.

Lalu 1 (satu) buah HP VIVO warna ash grey bercasing warna cokelat dengan IMEI 1.  861395064070677 IMEI 2. 861395064070677, dikembalikan kepada saksi Winarti.

Serta menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara.

“Dasar Pertimbangan Penuntut Umum dalam Tuntutan terhadap Imam Satrio Bin Moses:

Terdakwa Imam Satrio Bin Moses adalah otak pelaku (intelectual dader) yang merencanakan dan mendesain untuk membunuh dan memperkosa AA, karena sakit hati cintanya ditolak sebanyak 2 kali;

Terdakwa Imam Satrio yang membekap hidung dan menyebabkan gagal nafas, sehingga mengakibatkan AA meninggal dunia sebagaimana surat visum et repertum.

Terdakwa Imam Satrio melakukan pemerkosaan terhadap mayat AA, karena pemerkosaan yang dilakukan Terdakwa Imam Satrio dilakukan setelah AA meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: