Biar Tak Terulang! Warga Muba Wajib Tahu 4 Cara Ini untuk Menghindari Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong. -Istimewa-
Kalian sebelum menanamkan modal, sebaiknya kroscek dan teliti perusahaan yang bakal menjadi tempat investasi kamu.
Apakah perusahaan memiliki izin yang jelas seperti dari pemerintah.
BACA JUGA:Simak! Berikut 3 Tips Terhindar dari Investasi Bodong
BACA JUGA:Berikut 3 Jenis Batu Akik Paling Cocok Untuk Dijadikan Investasi Anda
Bila tidak ada izin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih baik hindari.
Kalau perusahaan itu menawarkan sistem investasi berjangka harus punya izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Kalau tidak ada atau terdaftar di BAPPEBTI jangan tanamkan modal ke perusahaan itu.
2. Keuntungan besar yang dijanjikan dari modal yang ditanamkan
BACA JUGA:Berikut 3 Jenis Batu Akik Paling Cocok Untuk Dijadikan Investasi Anda
BACA JUGA:AMBISIUS! Bali Mulai Garap Megaproyek LRT-MRT, Segini Investasinya
Biasanya perusahaan yang tidak terdaftar atau resmi itu bakal menjanjikan keuntungan besar dengan resiko tinggi.
Kalau seperti itu sebaiknya perlu di waspadai, jangan sampai tergiur dengan untung besar tapi modal pun melayang.
3. Punya rencana investasi jelas dan pasti
Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas terlebih dahulu.
BACA JUGA:Warga Palembang Melek Investasi, Tinggalkan Pinjol Pilih Investasi Emas di Pegadaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: