RDPS
Honda

Bawaslu Sumsel Rekomendasi 7 Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024, Apa Saja?

Bawaslu Sumsel Rekomendasi 7 Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024, Apa Saja?

Ahmad Naafi, SH, M.Kn, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi--

BACA JUGA:Debat Kandidat Paslon Cakada Lubuklinggau Dilaksanakan Dua Kali

 Jika terdapat PNS/ASN atau Perangkat Pemerintah dan terbukti melakukan pelanggaran tersebut, maka PNS/ASN  akan dikenakan sanksi berupa surat teguran.

Sanksi hukuman disiplin meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: