Pembunuh ABG Kuburan Cina Palembang Lolos dari Hukuman Mati
ABG Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Lolos dari Hukuman Mati--Istimewa
BACA JUGA:Menuju Reformasi Birokrasi Digital, Wakil Bupati Ogan Ilir Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Ini
"Lalu ia Menjatuhkan pidana kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) terhadap tiga terdakwa untuk mengikuti pendidikan formal atau pelatihan di LPKS Indralaya, Ogan Ilir (OI) selama satu tahun," ujar hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: