Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Langkah Cepat Ditpolairud Acungi Jempol
Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan Baby Lobster, KKP Apresiasi Ditpolairud Polda Lampung.-Humas Polda Sumsel-
"Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang," tutup Emy.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana illegel fishing (benih lobster) dit polairud Polda Lampung.-Humas Polda Sumsel-
Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan.
Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.
Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut," ujar Kombes Boby.
BACA JUGA:Empat Terdakwa Penyelundupan Benih Lobster Divonis 10 Bulan dan 7 Bulan
BACA JUGA:3 Lokasi Ini Dijadikan Operasi Zebra Musi 2024, Polda Sumsel Lakukan 42 Teguran dan 4 Tilang
37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan
Sebelumnya, sebanyak 37.804 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Polda Sumsel.
Benih lobster asal Lampung ini berhasil digagalkan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Benih lobster sebanyak 37.804 ekor dikemas dalam 8 box styrofoam dan diangkut dengan 2 unit mobil minibus Suzuki APV Nopol B 9705 UCN dan Daihatsu Granmax nopol F 8701 AU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: