RDPS
Honda

Penurunan Angka Kemiskinan Muba Terbesar ke-4 Secara Nasional, Ini Buktinya?

Penurunan Angka Kemiskinan Muba Terbesar ke-4  Secara Nasional, Ini Buktinya?

Saat pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah Triwulan II Agustus-Oktober Tahun 2024 di Kantor Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta. -Foto Kominfo Muba-

JAKARTA, PALPRES. COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melakukan penilaian terhadap Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi.

Hal ini diketahui saat pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah Triwulan II  Agustus-Oktober Tahun 2024 di Kantor Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

“Secara Keseluruhan kinerja pak Sandi Fahlepi sudah sangat baik semua unsur.

Sebagain besar program bisa diatasi dan dijalankan dengan baik.

BACA JUGA:Dinsos Muba Luncurkan Program Bantuan Bakul Nasi Bagi Lansia dan Anak Panti Asuhan

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Diterima KPU Muba, Ini Jumlah Surat Suara untuk Pillkada Muba

Salah satunya penanganan inflasi dan langkah konkrit memberikan kemudahan untuk berinvestasi,” ungkap Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansyur.

Menurutnya, implementasi kebijakan untuk mempermudah investasi dapat menjadi legacy yang sangat baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba.

“Saya sangat apresiasi inovasi yang sudah diterbitkan pak Sandi dalam kemudahan berinvestasi di Muba, ini akan menjadi track record yang sangat baik,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi dan sinergi yang dilakukan Pj Bupati Sandi Fahlepi dengan FKUB dan Forkopimda dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah berjalan baik.

BACA JUGA:Berikut Ini Jadwal Pembahasan 6 Raperda Kabupaten Muba yang Telah Disepakati

BACA JUGA:Dibiayai Oleh Pemkab Muba Secara Gratis, Ratusan Jemaah Umroh Siap Beribadah ke Tanah Suci

Terus pertahankan upaya-upaya ini dan terus memaksimalkan sinergi bersama FKUB dan Forkopimda demi menjaga kondusifitas daerah,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Inspektur khusus inspektorat Jenderal Kemendagri Drs.Kusna Heriman, MH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: