RDPS
Honda

Semen Baturaja dan Kejati Sumsel Sepakati Penanganan Hukum Perdata dan TUN, Kolaborasi Berlanjut

Semen Baturaja dan Kejati Sumsel Sepakati Penanganan Hukum Perdata dan TUN, Kolaborasi Berlanjut

Semen Baturaja dan Kejati Sumsel Sepakati Penanganan Hukum Perdata dan TUN, Kolaborasi Berlanjut--Semen Baturaja

PALEMBANG, PALPRES.COM- PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sepakat memperpanjang kerja sama.

Kolaborasi keduanya terkait dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Perpanjangan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, dan Kepala Kejati Sumsel, Yulianto.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Semen Baturaja di Kota Palembang pada Senin, 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Karya Nyata Festival Jadi Ajang UMKM Binaan Semen Baturaja Pamerkan Produk Berkualitas

BACA JUGA:Semen Baturaja Raih Sertifikat Manajemen Energi ISO 50001:2018, Dukung Pengelolaan Energi Berkelanjutan

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri.

Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President SMBR.

Dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Rachmad Vidianto dan sejumlah pejabat Kejati Sumsel. 

Dalam sambutannya Suherman Yahya menggarisbawahi pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Raih Prestasi, Dirut Semen Baturaja Sabet Penghargaan Indonesia’s Top Green Leaders 2024

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit, Siap Menuju Smart ASN

Dengan tujuan agar kegiatan operasional SMBR tetap berjalan aman dan lancar.

Serta sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: