Pemprov Sumsel Akan Turunkan Pendapatan, Dikarenakan Opsen PKB-BBNKB
Imbas Opsen PKB-BBNKB, Pemprov Sumsel Turunkan Target Pendapatan--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan.
Akan segera menurunkan target PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) pada 2025.
TARGET ANGGARAN
Yang dimana dalam penurunan itu imbas opsen PKB dan BBNKB yang pembagiannya lebih besar ke Pemkab/Pemkot.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Sosialisasi Dalam Implementasi Portal Admistrasi Pemerintahan
Jadi Adapun nantinya split payment 66% untuk Pemkab/Pemkot dan sisanya 34% ke Pemprov Sumsel.
"Jadi Jika pada 2024 target PKB Rp 1,19 triliun, tahun depan menjadi Rp 761,4 miliar. Sedangkan target BBNKB 2024 sebesar Rp 1,08 triliun 2025 nanti menjadi Rp 797,8 miliar," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan
Ia juga menjelaskan dalam penurunan target itu akan berimbas pada keseluruhan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Perkuat Pembangunan Infrastruktur Digital Desa
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Inginkan Tingkatkan Kemampuan Para Guru Dalam Pembelajaran Gasing
KAS PEMPROV
Sehingga sebabnya porsi untuk Pemprov Sumsel terjadi penurunan. Sebelumnya, daerah hanya menerima 30%, sisanya masuk ke kas Pemprov Sumsel.
"Jadi jika Terhitung mulai 5 Januari 2025, pembayaran PKB dan BBNKB oleh wajib pajak akan langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemkab/Pemkot, tak lagi masuk ke RKUD provinsi terlebih dahulu kemudian baru disalurkan ke daerah," ungkapnya.
Adapun itu menurut rizwan menjelaskan sumber pendapatan baru bagi Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: